Advertisement
![]() |
Gambar Ilustrasi |
RAJA KABAR.COM I KAB. BOGOR - Mata Elang
atau biasa disebut Debcolector di wilayah Kecamatan Gunung Putri dinilai
meresahkan dan arogansi, masyarakat meminta Pihak Kepolisian membina atau
memberantas Debcolector, Kecamatan Gunung Putri.
Diketahui Debcolector tersebut
memberhentikan masyarakat yang menunggak pembayaran kreditan motor, oknum
Debcolector tersebut tidak jarang menggunakan kekerasan atau pemaksaan terhadap
pengguna motor dan mengambil paksa motor yang bermasalah.
Menurut Ketua Komite Nasional Pemuda
Indonesia (KNPI) Kecamatan Gunung Putri Fadliansyah menyampaikan bahwa pihak
Kepolisian khususnya polsek Gunung Putri harus mengambil tindakan terhadap
Debcolector tersebut.
"Apapun itu kalau memang meresahkan
masyarakat harus ditindak tegas jika perlu tangkap, Polisi berhak menangkap
pembuat teror dan meresahkan warga di jalanan," Ucapnya, Jumat
(22/7/2022).
Ia pun menyampaikan bahwa, Masyarakat
jangan takut menghadapi mata elang atau Dept Colector, jika terdesak teriaki
maling aja dan laporkan ke polisi kalo ada Kendaraanya yang dirampas Dept
Colector, masyarakat dilingkungan juga harus peduli jika ada Dept Colector
diwilayahnya usir jika perlu.
Yusup Saepduin Ketua Sub Rayon
Organisasi Masyarakat (Ormas) Angkatan Muda Siliwangi (AMS) Desa Cicadas
mengatakan bahwa Penegak Hukum harus mengambil tindakan terhadap Debcolector
dilayah Gunung Putri.
"Saya minta kepada bapak Kapolsek Gunung Putri atau pun
Kapolres Bogor untuk memberantas Matel apa lagi banyak impormasi keluhan
masyarakat yang saya denger dan saya terima langsung dari korban Matel,"Tuturnya,
Jumat (22/7/2022)
Lanjutnya, Kepolisian selaku Penegak
Hukum Harus Mampu Memberikan Rasa aman pada masyarakat.
Akibatnya Aksi Matel tersebut
menghentikan pengguna jalan raya sembarangan dijalan dan merampas motor warga hingga
menimbulkan kerugian dan trauma pada korban,"Pungkasnya. (Arif)